Posted by: devan7ris on: September 16, 2008
Pola Tata Ruang Desa Kota
Desa merupakan suatu lokasi di pedesaan dengan kondisi lahan sangat heterogen dan topografi yang beraneka ragam. Pola tata ruangnya sangatlah tergantung pada topografi yang ada. Pola tata ruang merupakan pemanfaatan ruang atau lahan di desa untuk keperluan tertentu sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan berguna bagi kelangsungan hidup penduduknya.
Pemanfaatan lahan di desa dibedakan atas dua fungsi, yaitu:
Dalam penataan ruang desa maupun kota diperlukan empat komponen, yaitu :
Pola tata ruang desa pada umumnya sangat sederhana, letak rumah di kelilingi pekarangan cukup luas, jarak antara rumah satu dengan lain cukup longgar, setiap mempunyai halaman, sawah dan ladang di luar perkampungan.
Pada desa yang sudah berkembang pola tata guna lahan lebih teratur, yaitu adanya perusahaan yang biasa mengolah sumberdaya desa, terdapat pasar tradisional, tempat ibadah rapi, sarana dan prasarana pendidikan serta balai kesehatan. Semakin maju daerah pedesaan, bentuk penataan ruang semakin teratur dan tertata dengan baik.
Pola persebaran dan pemukiman desa menurut R Bintarto (1977) sebagai berikut:
Bentuk dan pola tata ruang kota, dalam penataannya tidak terlepas memperhatikan corak kehidupan penduduk, karena penduduk kota sudah memiliki corak ragam kehidupan yang heterogen, sehingga pola pola tataguna lahan untuk ruang di kota sudah dirancang dengan baik terutama memperhatikan pengadaan sarana perkotaan dengan baik dan terpadu yang meliputi :
Jadi bagaimana pola tata ruang kota ?
Pola keruangan kota kaitannya dengan tataguna lahan, wilayah perkotaan meliputi :
baggoooes
1 | sulap kartu
April 11, 2009 pada 10:51 am
Mas..klo beda antara desa terpusat n radial itu apaan ya? Trims